Rabu, 15 April 2015


1.Jelaskan mengapa ideologi pancasila bukan merupakan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberal ?


Pengertian Liberalisme

Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.
Ideologi ini erat kaitannya dengan pemikiran-pemikiran yang lahir pada masa Pencerahan dan Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18. Liberalisme merupakan ideology kelas tertentu yang mecirikan kepentingan ketentuan. Tapi, ciri-ciri pemikiran Pencerahan yang universal dan mutlak serta ideology liberal yang merupakan jawaban terhadap gaya monarki Perancis yang agak total, sebagiannya telah tidak memungkinkan dibicarakannya dan diperdebatkannya organisasi-organisasi sosial dan politik Perancis; ia tidak mungkin dibicarakan dalam kerangka pembaharuan tertentu apalagi para pemikir Pencerahan cenderung menggeneralisirnya dengan abstraksi-abstraksi yang luas, walau demikian ‘kebebasan, persamaan, dan persaudaraan’ jelas mengacu pada aspirasi kaum borjuis Perancis – pengusaha kelas menengah yang baru muncul, pedagang, banker, intelektual dan para profesional yang merasa di kekang oleh lembaga kebangsawanan yang dikuasai oleh monarki absolute. 

Kaum borjuis Perancis abad ke-18 berusaha untuk mengakhiri penguasaan ekonomi yang telah ketinggalan zaman (dikenal sebagai ‘merkantilisme’) para perdagangan, penanaman modal. Mereka berusaha menghilangkan peranan Gereja Katolik sebagai pemilik harta kekayaan dan lembaga ekonomi. Mereka menuntut pengurangan kekuasaan monarki atau menurut ketentuan kejadian yang bersifat revolusioner-menghapus sama sekali; selain mendesak penghapusan warisan hak-hak istimewa dan status sosial yang membedakan mereka dengan kaum bangsawan.

 Mereka menghendaki kontrol pada lembaga parlementer sebagai monarki, menuntut sistem ekonomi perdagangan bebas yang kapitalisme dan asas-asas laissez faire(negara tidak campur tangan) sebagai pengganti merkantilisme, dan ingin agar semua orang mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, tidak terbebani oleh perbedaan-perbedaan gelar dan derajat sebagai pengganti hak istimewa dan status sosial yang diwariskan.  



Ciri Politik Liberal

Berdasarkan pengertian liberalisme di atas, kita dapat membuat kesimpulan bahwa negara yang menganut politik liberalisme memiliki ciri-ciri:
1.      Menjamin kemerdekaan dan kebebasan berekspresi setiap individu.
2.      Persaingan ekonomi dijalankan oleh golongan swasta.
3.      Setiap orang berhak menganut maupun tidak menganut agama.
4.      Kekuasaan politik berdasarkan suara dominan.
5.      Negara tidak mencampuri urusan pribadi warga negaranya.
6.      Solidaritas sosial tidak berkembang krena tumbuhnya persaingan bebas.

Pokok-pokok Liberalisme

Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:

·         Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu. ( Treat the Others Reason Equally.)

·         Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)

·         Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadaphukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.

·         Negara hanyalah alat (The State is Instrument).

·         Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).


Sosialisme sebagai ideologi, telah lama berkembang sejak ratusan tahun yang lalu. Sosialisme sendiri berasal dari bahasa Latin yakni socius (teman). Jadi sosialisme merujuk kepada pengaturan atas dasar prinsip pengendalian modal, produksi dan kekayaan oleh kelompok.

Ciri khas ideologi sosialisme
Sosialisme lahir sebagai akibat perkembangan kapitalisme. Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kebersamaan sebagai tujuan hidup manusia dan mengutamakan segala aspek kehidupan bersama manusia. Kepentingan bersama dan kepentingan individu harus dikesampingkan. Negara harus selalu campur tangan dalam segala kehidupan, demi tercapainya tujuan negara.
Kesengsaraan kaum buruh akibat penindasan kaum kapitalis menimbulkan pemikiran para cendekiawan untuk mengusahakan perbaikan nasib. Adapun ciri khas sosialisme sebagai berikut :
Hak milik pribadi atas alat-alat produksi mesin diakui secara terbatas.
·                                Mencapai kesejahteraan dengan cara damai dan demokratis.
·         Berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan perbaikan nasib buruh dengan luwes secara bertahap.
·         Negara diperlukan selama-lamanya.


2.Terkadang identitas nasional bersebrangan dengan identitas pribadi. Bagaimana sebaiknya menurut saudara mengharmoniskan kedua hal tersebut sehingga bisa berjalan berdampingan ?


Memang terkadang identitas nasional berbeda dengan identitas pribadi, sebelumnya kita perlu ketahui sebabnya mengapa hal itu bisa terjadi? Hal itu terjadi dikarenakan era globalisasi kita sebagai Negara berkembang juga perlu mengikuti trend saat ini seperti teknologi, gaya hidup, ekonomi dan lain-lain.

Sebenarnya cara mengharmoniskannya sangat mudah yaitu dalam diri kita sendiri, kita tau bagaimana identitas nasional dimata dunia dan orang-orang asing menilai kita, Indonesia terkenal dengan berbagai kebaikannya namun janganlah kita terlalu menilai identitas nasional dari sisi buruknya saja karena hal tersebut dapat merubah pikiran kita untuk mengikuti globalisasi saja ketimbang harus memikirkan Indonesia. Dan kita perlu sadari kita tinggal dimana? Makan hasil bumi mana? Maka dari itu dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung tinggi. Dan identitas nasional perlu ditanamkan sejak kita masih kecil pula agar dapat selalu melekat dalam diri kita sendiri.

Dan apa salahnya jika kita tetap menjadi identitas pribadi kita sendiri namun tetap tertanam identitas nasional dan bahkan justru akan menjadikan diri kita lebih baik lagi.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar