1.Jelaskan mengapa ideologi pancasila bukan merupakan ideologi
campuran dari ideologi sosialisme maupun liberal ?
Pengertian Liberalisme
Liberalisme atau
Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi
politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan
hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme
mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir
bagi para individu.
Ideologi ini erat
kaitannya dengan pemikiran-pemikiran yang lahir pada masa Pencerahan dan
Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18. Liberalisme merupakan ideology kelas
tertentu yang mecirikan kepentingan ketentuan. Tapi, ciri-ciri pemikiran
Pencerahan yang universal dan mutlak serta ideology liberal yang merupakan
jawaban terhadap gaya monarki Perancis yang agak total, sebagiannya telah tidak
memungkinkan dibicarakannya dan diperdebatkannya organisasi-organisasi sosial
dan politik Perancis; ia tidak mungkin dibicarakan dalam kerangka pembaharuan
tertentu apalagi para pemikir Pencerahan cenderung menggeneralisirnya dengan
abstraksi-abstraksi yang luas, walau demikian ‘kebebasan, persamaan, dan
persaudaraan’ jelas mengacu pada aspirasi kaum borjuis Perancis – pengusaha
kelas menengah yang baru muncul, pedagang, banker, intelektual dan para
profesional yang merasa di kekang oleh lembaga kebangsawanan yang dikuasai oleh
monarki absolute.
Kaum borjuis Perancis
abad ke-18 berusaha untuk mengakhiri penguasaan ekonomi yang telah ketinggalan
zaman (dikenal sebagai ‘merkantilisme’) para perdagangan, penanaman modal.
Mereka berusaha menghilangkan peranan Gereja Katolik sebagai pemilik harta
kekayaan dan lembaga ekonomi. Mereka menuntut pengurangan kekuasaan monarki
atau menurut ketentuan kejadian yang bersifat revolusioner-menghapus sama
sekali; selain mendesak penghapusan warisan hak-hak istimewa dan status sosial
yang membedakan mereka dengan kaum bangsawan.
Mereka
menghendaki kontrol pada lembaga parlementer sebagai monarki, menuntut sistem
ekonomi perdagangan bebas yang kapitalisme dan asas-asas laissez faire(negara
tidak campur tangan) sebagai pengganti merkantilisme, dan ingin agar semua
orang mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, tidak terbebani
oleh perbedaan-perbedaan gelar dan derajat sebagai pengganti hak istimewa dan
status sosial yang diwariskan.
Ciri Politik Liberal
Berdasarkan pengertian liberalisme di atas, kita dapat
membuat kesimpulan bahwa negara yang menganut politik liberalisme memiliki
ciri-ciri:
1. Menjamin
kemerdekaan dan kebebasan berekspresi setiap individu.
2. Persaingan
ekonomi dijalankan oleh golongan swasta.
3. Setiap
orang berhak menganut maupun tidak menganut agama.
4. Kekuasaan
politik berdasarkan suara dominan.
5. Negara
tidak mencampuri urusan pribadi warga negaranya.
6. Solidaritas
sosial tidak berkembang krena tumbuhnya persaingan bebas.
Pokok-pokok Liberalisme
Ada tiga hal yang mendasar dari
Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life,
Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber
dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
· Dengan
adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak
yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian
masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi,
kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan
persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme
individu. ( Treat the Others Reason Equally.)
· Pemerintah
harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh
bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak
rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
· Berjalannya
hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan
mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi
dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk
melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law,
harus ada patokan terhadaphukum tertinggi (Undang-undang), persamaan
dimuka umum, dan persamaan sosial.
· Negara
hanyalah alat (The State is Instrument).
· Dalam
liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).
Sosialisme sebagai
ideologi, telah lama berkembang sejak ratusan tahun yang lalu. Sosialisme
sendiri berasal dari bahasa Latin yakni socius (teman). Jadi sosialisme merujuk
kepada pengaturan atas dasar prinsip pengendalian modal, produksi dan kekayaan
oleh kelompok.
Ciri khas ideologi sosialisme
Sosialisme lahir sebagai akibat
perkembangan kapitalisme. Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan
kebersamaan sebagai tujuan hidup manusia dan mengutamakan segala aspek
kehidupan bersama manusia. Kepentingan bersama dan kepentingan individu harus
dikesampingkan. Negara harus selalu campur tangan dalam segala kehidupan, demi
tercapainya tujuan negara.
Kesengsaraan kaum buruh akibat
penindasan kaum kapitalis menimbulkan pemikiran para cendekiawan untuk
mengusahakan perbaikan nasib. Adapun ciri khas sosialisme sebagai
berikut :
Hak milik pribadi atas
alat-alat produksi mesin diakui secara terbatas.
· Mencapai kesejahteraan
dengan cara damai dan demokratis.
· Berusaha meningkatkan
kesejahteraan rakyat dan perbaikan nasib buruh dengan luwes secara bertahap.
· Negara diperlukan
selama-lamanya.
2.Terkadang identitas nasional bersebrangan dengan identitas pribadi. Bagaimana
sebaiknya menurut saudara mengharmoniskan kedua hal tersebut sehingga bisa
berjalan berdampingan ?
Memang terkadang identitas nasional berbeda dengan
identitas pribadi, sebelumnya kita perlu ketahui sebabnya mengapa hal itu bisa
terjadi? Hal itu terjadi dikarenakan era globalisasi kita sebagai Negara
berkembang juga perlu mengikuti trend saat ini seperti teknologi, gaya hidup,
ekonomi dan lain-lain.
Sebenarnya cara mengharmoniskannya sangat mudah yaitu
dalam diri kita sendiri, kita tau bagaimana identitas nasional dimata dunia dan
orang-orang asing menilai kita, Indonesia terkenal dengan berbagai kebaikannya
namun janganlah kita terlalu menilai identitas nasional dari sisi buruknya saja
karena hal tersebut dapat merubah pikiran kita untuk mengikuti globalisasi saja
ketimbang harus memikirkan Indonesia. Dan kita perlu sadari kita tinggal
dimana? Makan hasil bumi mana? Maka dari itu dimana bumi dipijak disitu langit
dijunjung tinggi. Dan identitas nasional perlu ditanamkan sejak kita masih
kecil pula agar dapat selalu melekat dalam diri kita sendiri.
Dan apa salahnya jika kita tetap menjadi identitas
pribadi kita sendiri namun tetap tertanam identitas nasional dan bahkan justru
akan menjadikan diri kita lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar