Sabtu, 06 Desember 2014

APAKAH KOPERASI MENGUNTUNGKAN (SECARA KEUANGAN) BAGI ANGGOTANYA




Secara keuangan koperasi sangat menguntungkan untuk anggota apabila koperasi tersebut dikelola secara profesional. Anggota dengan mudah dapat meminjam dana untuk keperluannya dengan bunga yang rendah, sehingga para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Koperasi bisa mendapatkan untung, keuntungan tersebut diperoleh dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.

Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi, maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:
a. Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU)
b. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
c. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
d. Anggota dapat memiliki investasi
e. Koperasi bisa membebaskan anggotanya dari lilitan hutang
f. Koperasi bisa memberikan anggotanya tingkat bunga simpanan yang lebih besar
g. Koperasi biasanya menjual barang dengan lebih murah
h. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
i.  Modal bersama ,dengan modal bersama berarti tidak perlu membayar bunga pinjaman modal
j. Operasionalnya di lakukan bersama-sama sehingga tidak banyak mengeluarkan cost pengelolaan.

        Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi.

Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.


       Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.







DAFTAR PUSTAKA


·         hikmayogandita.wordpress.com/2013/11/30/apakah-koperasi-menguntungkan-secara-keuangan-bagi-anggotanya/







Tidak ada komentar:

Posting Komentar