Sabtu, 03 Oktober 2015

SEGMENTASI PASAR

Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok – kelompok pembeli yang berbeda yang memiliki kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Segmentasi pasar juga dapat diartikan sebagai proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisis perbedaan antara pembeli di pasar.

Dalam penetapan segmentasi pasar, terdapat beberapa hal yang menjadi dasarnya yaitu :
Dasar – dasar segmentasi pasar pada pasar konsumen

 Variabel geografi
Variabel tersebut, antara lain : wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim.
·         Variabel demografi
Variabel tersebut, antara lain : umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll
·         Variabel psikologis
Variabel tersebut, antara lain : kelas sosial, gaya hidup, dan kepribadian.
Variabel tersebut, antara lain : manfaat yang dicari, status pemakai, tingkat pemakaian, status kesetiaan dan sikap pada produk.

DASAR – DASAR SEGMENTASI PADA PASAR INDUSTRI
Tahap 1, yaitu menetapkan segmentasi makro, yakni pasar pemakai akhir, lokasi geografis dan banyaknya langganan.

Tahap 2, yaitu sikap terhadap penjual, ciri – ciri kepribadian, kualitas produk, dan pelanggan.

Segmentasi dan kepuasan

Menurut Philip Kotler (1997:36) kepuasan konsumen adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang berasal dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja (hasil) suatu produk dengan harapannya. Macam – macam atau jenis kepuasan konsumen
Kepuasan konsumen terbagi menjadi 2 :

a.    Kepuasan Fungsional, merupakan kepuasan yang diperoleh dari fungsi atau pemakaian suatu produk. Misal : karena makan membuat perut kita menjadi kenyang.
b.    Kepuasan Psikologikal, merupakan kepuasan yang diperoleh dari atribut yang bersifat tidak berwujud. Misal : perasaan bangga karena mendapat pelayanan yang sangat istimewa dari sebuah rumah makan yang mewah.

Pengelompokan inilah yang sering kita dengar sebagai segmentasi pelanggan. Segmentasi ini mutlak dilakukan secara bervariasi. Dapat dibagi beberapa segmen berdasarkan :
o   Letak geografis
o   Volume pembelian demografis
o   Produk yang dibeli
o   Sesuai kebutuhan anda
Umumnya, tiap segmen adalah unik dan juga memberi kontribusi yang berbeda terhadap organisasi. 

Segmentasi dan profitabilitas

Profitabilitas adalah kemampuan perseroan untuk menghasilkan suatu keuntungan dan menyokong pertumbuhan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Profitabilitas perseroan biasanya dilihat dari laporan laba rugi perseroan yang menunjukkan laporan hasil kinerja perseroan.


Penggunaan segmentasi dalam strategi pemasaran

Agar segmen pasar dapat bermanfaat maka harus memenuhi beberapa karakteristik :
Ø  Measurable : ukuran, daya beli, dan profil segmen harus dapat diukur meskipun ada beberapa variabel yang sulit diukur.
Ø  Accessible : segmen pasar harus dapat dijangkau dan dilayani secara efektif.
Ø  Substantial : segmen pasar harus cukup besar dan menguntungkan untuk dilayani.
Ø  Differentiable : segmen – segmen dapat dipisahkan secara konseptual dan memberikan tanggapan yang berbeda terhadap elemen – elemen dan bauran pemasaran yang berbeda.

Ø  Actionable : program yang efektif dapat dibuat untuk menarik dan melayani segmen – segmen yang bersangkutan.


     Langkah dalam mengembangkan segmentasi yaitu :

1.     Mensegmen pasar menggunakan variabel – variabel permintaan, seperti kebutuhan konsumen, manfaat yang dicari, dan situasi pemakaian.

2.    Mendiskripsikan segmen pasar yang diidentifikasikan dengan menggunakan variabel – variabel yang dapat membantu perusahaan memahami cara melayani kebutuhan konsumen tersebut dan cara berkomunikasi dengan konsumen.

RENCANA PERUBAHAAN
1. Analisis konsumen dan kebijakan sosial
Analisis konsumen berguna untuk melihat bagaimana konsumen mengambil keputusan dan peran pemasaran di dalamnya.

Pengambilan Keputusan Konsumen

Proses pengambilan keputusan yang dilakukan seseorang mengalami berbagai pentahapan sebagai berikut:

1. Analisis Kebutuhan. Konsumen merasa bahwa dia membutuhkan sesuatu untuk memenuhi keinginannya. Kebutuhan itu bisa dibangkitkan oleh dirinya sendiri ataupun stimulus eksternal. Stimulus bisa melalui lingkungan bergaul, sesuatu yang dilihat, ataupun dari komunikasi produk atau jasa perusahaan lewat media massa, brosur, dan lain-lain.

2. Pencarian Informasi. Setelah kebutuhan itu dirasakan, konsumen kemudian mencari produk ataupun jasa yang bisa memenuhi kebutuhannya.

3. Evaluasi Alternatif. Konsumen kemudian mengadakan evaluasi terhadap berbagai alternatif yang tersedia mulai dari keuntungan dan manfaat yang dia peroleh dibandingkan biaya yang harus ia keluarkan.

4. Keputusan Pembelian. Konsumen memutuskan untuk membeli merek tertentu dengan harga tertentu, warna tertentu.

5. Sikap Paska Pembelian. Sikap paska pembelian menyangkut sikap konsumen setelah membeli produk ataupun mengkonsumsi suatu jasa. Apakah dia akan puas dan terpenuhi kebutuhannya dengan produk atau jasa tersebut atau tidak.

Analisis Kebijakan Sosial

Analisis kebijakan (policy analysis) dapat dibedakan dengan pembuatan atau pengembangan kebijakan (policy development). Analisis kebijakan tidak mencakup pembuatan proposal perumusan kebijakan yang akan datang. Analisis kebijakan lebih menekankan pada penelaahan kebijakn yang sudah ada. Sementara itu, pengembangan kebijakan lebih difokuskan pada proses pembuatan proposal perumusan kebijakan yang baru.

Namun demikian, baik analisis kebijakan maupun pengembangan kebijakan keduanya memfokuskan pada konsekuensi-konsekuensi kebijakan. Analisis kebijakan mengkaji kebijakan yang telah berjalan, sedangkan pengembangan kebijakan memberikan petunjuk bagi pembuatan atau perumusan kebijakan yang baru.

Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa analisis kebijakan sosial adalah usaha terencana yang berkaitan dengan pemberian penjelasan (explanation) dan preskripsi atau rekomendasi (prescription or recommendation) terhadap konsekuensi-konsekuensi kebijakan sosial yang telah diterapkan. Penelaahan terhadap kebijakan sosial tersebut didasari oleh oleh prinsip-prinsip umum yang dibuat berdasarkan pilihan-pilihan tindakan sebagai berikut:

1. Penelitian dan rasionalisasi yang dilakukan untuk menjamin keilmiahan dari analisis yang dilakukan.
2. Orientasi nilai yang dijadikan patokan atau kriteria untuk menilai kebijakan sosial tersebut berdasarkan nilai benar dan salah.
3. Pertimbangan politik yang umumnya dijadikan landasan untuk menjamin keamanan dan stabilitas.

Perubahan struktur pasar konsumen

Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli:

a. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :

- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

b. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar

c. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

d. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.











Sabtu, 26 September 2015

Tulisan softskill perilaku konsumen minggu 1

Pantai carocok, sumatera barat




Di objek wisata ini ada hal lain yang bisa dilakukan, yaitu para pengunjung bisa menikmati suasana pantai dengan menyusuri jembatan yang dibangun dari bibir pantai ke arah tengah laut di beberapa tempat di pantai ini. Bisa juga menyeberang ke pulau - pulau yang ada di sekitar pantai ini dan sekaligus bisa menikmati fasilitas permainan yang ada di sana.

Pantai Carocok berlokasi di Kota Painan, kota ini adalah ibu kota Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat. Jaraknya kurang lebih 77 km arah selatan Kota Padang, ibu kota Propinsi Sumatera Barat. Untuk mencapai tempat ini, pengunjung membutuhkan waktu 2 - 2,5 jam perjalanan dari pusat Kota Padang.

Para pengunjung bisa menyelusuri ke pulau batu kareta dengan perahu, salah satu pulau yang ada disekitar pantai carocok. Disana juga bisa menikmati permainan seperti, banana boat, jetski, flying fish, perahu donat dan lain-lain.

Seperti salah satu di blog yang saya baca

harga tiket masuk ke pantai carocok Rp. 10.000/orang untuk menyeberang ke pulau untuk menikmati permainan menggunakan perahu Rp. 24.000/orang untuk perjalanan pulang pergi. Ada berbagai macam permainan, tarif permainan banana boat Rp. 30.000/orang, perahu donat Rp. 30.000/orang, jet ski Rp. 35.000/orang, flying fish Rp.25.000/orang. Disini ada perbedaan harga sedikit untuk masalah permainan.


Sumber :

Jumat, 25 September 2015



Tugas perilaku konsumen minggu 1


Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.

PENGARUH DALAM PERILAKU KONSUMEN

Untuk memahami perilaku konsumen, tenaga-tenaga pemasaran sangat bergantung pada psikologi dan sosiologi. Hasilnya adalah fokus dalam empat pengaruh dalam perilaku konsumen :
·         Pengaruh psikologis mencakup motivasi, persepsi, kemampuan belajar, dan sikap perseorangan.
·         Pengaruh pribadi mencakup gaya hidup, kepribadian, dan status ekonomi.
·         Pengaruh sosial mencakup keluarga, pendapat pemimpin (orang yang pendapatnya diterima oleh orang lain), dan kelompok referensi lainnya seperti teman, rekan sekerja, dan rekan seprofesi.
·         Pengaruh budaya mencakup budaya (“cara hidup” yang membedakan satu kelompok besar dengan kelompok lainnya), subkultur (kelompok yang lebih kecil, seperti kelompok etnis yang memiliki nilai-nilai bersama), dan kelas sosial (peringkat budaya dari kelompok-kelompok sesuai dengan kriteria seperti latar belakang, pekerjaan, dan penghasilan).
Keseluruh faktor ini dapat menjadi pengaruh yang kuat dalam produk yang dibeli orang-orang sering kali dalam cara-cara yang rumit. Misalnya, banyak wanita kaya yang menggunakan mutiara asli untuk kebanggaan sewaktu mereka menggunakannya. Tetapi Barbara Bush, mantan First Lady yang cukup kaya, lebih memilih menggunakan mutiara imitasi. Pengaruh pribadi kemudian lebih banyak daripada pengaruh sosial dan budaya.

RISET PEMASARAN

Studi mengenai kebutuhan dan keinginan konsumen cara-cara bagaimana agar penjual dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Riset pemasaran adalah salah satu perangkat dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM), yang melakukan pengumpulan informasi tentang sikap, motivasi, keinginan, dan hal-hal lainnya tentang konsumen. Dapat di lihat dari pengertiannya sebagai berikut :
·         Motivasi
Motivasi sebagai tenaga dorong dalam diri individu yang memaksa mereka untuk bertindak, yang timbul sebagai akibat kebutuhan yang tidak terpenuhi. Motivasi muncul karena adanya kebutuhan yang dirasakan. Kebutuhan sendiri muncul karena konsumen merasakan ketidaknyamanan (state of tension) antara yang seharusnya dirasakan dan yang sesungguhnya dirasakan.
Untuk memahami kebutuhan manusia, Teori Maslow dan McClelland menggambarkan bahwa manusia memiliki kebutuhan-kebutuhan yang berbeda sehingga hal ini dapat digunakan pemasar untuk mendorong konsumsi suatu produk dan atau jasa.
·         Persepsi
Persepsi didefinisikan sebagai proses yang dilakukan individu untuk memilih, mengatur, dan menafsirkan stimuli ke dalam gambar yang berarti dan masuk akal mengenai dunia, yaitu proses “bagaimana kita melihat dunia di sekeliling kita”. Stimuli ini diterima oleh alat pancaindra manusia. Stimuli mana yang akan diproses tergantung dari apakah stimuli dapat masuk ke dalam proses untuk menginterpretasikannya. Untuk dapat masuk ke dalam proses interpretasi suatu stimuli harus mampu mengekspos manusia (mendapat perhatian) melalui indra penerimaan, artinya harus diperhatikan ambang penerimaan stimuli manusia. Setelah stimuli diterima maka proses interpretasi dapat dilakukan yang terkait dengan faktor individu.
·         Sikap
Terdapat beberapa pengertian sikap yang disampaikan oleh para ahli. Intinya sikap adalah perasaan dari konsumen (positif dan negatif) dari suatu objek setelah dia mengevaluasi objek tersebut. Semakin banyak objek yang dievaluasi akan semakin banyak sikap yang terbentuk.
Sikap memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, ego defensive, ekspresi nilai, dan pengetahuan. Untuk lebih memahami sikap perlu dipahami beberapa karakteristik sikap, diantaranya memiliki objek, konsisten, intensitas dan dapat dipelajari.
·         Gaya Hidup
Gaya hidup merupakan pola hidup yang menentukan bagaimana seseorang memilih untuk menggunakan waktu, uang dan energi dan merefleksikan nilai-nilai, rasa, dan kesukaan. Gaya hidup adalah bagaimana seseorang menjalankan apa yang menjadi konsep dirinya yang ditentukan oleh karakteristik individu yang terbangun dan terbentuk sejak lahir dan seiring dengan berlangsungnya interaksi sosial selama mereka menjalani siklus kehidupan.
Konsep gaya hidup konsumen sedikit berbeda dari kepribadian. Gaya hidup terkait dengan bagaimana seseorang hidup, bagaimana menggunakan uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu mereka. Kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan dan persepsi mereka terhadap sesuatu.
Gaya hidup yang diinginkan oleh seseorang mempengaruhi perilaku pembelian yang ada dalam dirinya, dan selanjutnya akan mempengaruhi atau bahkan mengubah gaya hidup individu tersebut.
Berbagai faktor dapat mempengaruhi gaya hidup seseorang diantaranya demografi, kepribadian, kelas sosial, daur hidup dalam rumah tangga. Kasali (1998) menyampaikan beberapa perubahan demografi Indonesia di masa depan, yaitu penduduk akan lebih terkonsentrasi di perkotaan, usia akan semakin tua, melemahnya pertumbuhan penduduk, berkurangnya orang muda, jumlah anggota keluarga berkurang, pria akan lebih banyak, semakin banyak wanita yang bekerja, penghasilan keluarga meningkat, orang kaya bertambah banyak, dan pulau Jawa tetap terpadat.
·         Kepribadian
Konsep kepribadian (personality) dibahas secara teoretis oleh para pakar melalui berbagai sudut pandang yang beraneka ragam, diantaranya menekankan pembahasan kepribadian pada pengaruh sosial dan lingkungan terhadap pembentukan kepribadian secara kontinu dari waktu ke waktu, serta menekankan pada pengaruh faktor keturunan dan pengalaman di awal masa kecil terhadap pembentukan kepribadian.
Tiga karakteristik yang perlu dibahas dalam pembahasan mengenai kepribadian adalah kepribadian mencerminkan perbedaan antarindividu, kepribadian bersifat konsisten dan berkelanjutan, dan kepribadian dapat mengalami perubahan.
Dalam mempelajari kaitan antara kepribadian dan perilaku konsumen, 3 teori kepribadian yang sering digunakan sebagai acuan adalah teori Freudian, Neo Freudian dan teori traits.
·         Pengaruh Kelompok terhadap Perilaku Konsumen
Kelompok referensi/acuan adalah individu/kelompok nyata atau khayalan yang memiliki pengaruh evaluasi, aspirasi, bahkan perilaku terhadap orang lain. Kelompok acuan (yang paling berpengaruh terhadap konsumen) mempengaruhi orang lain melalui norma, informasi, dan melalui kebutuhan nilai ekspresif konsumen.
Pemasar harus dapat mengidentifikasi peran seseorang di dalam kelompoknya dalam pengambilan keputusan, dan harus menekankan pada si pengambil keputusan. Penyesuaian dilakukan hanya untuk sekadar menyesuaikan diri agar diterima oleh kelompok atau penyesuaian yang mengubah kepercayaan. Orang butuh untuk menilai opini dan kemampuan mereka dengan membandingkannya dengan opini dan kemampuan orang lain. Dalam polarisasi kelompok, perbedaan pandangan antara kelompok dengan individu, dan kelompok dapat berubah pandangannya dikarenakan informasi dan budaya yang ada.
Kelompok acuan dapat berbentuk organisasi formal yang besar, terstruktur dengan baik, memiliki jadwal pertemuan rutin, dan karyawan-karyawan yang tetap. Di lain pihak, kelompok acuan juga dapat berbentuk kelompok kecil dan informal. Kelompok acuan terdiri dari orang-orang yang dikenal secara mendalam (seperti keluarga atau sahabat) atau orang-orang yang dikenal tanpa ada hubungan yang mendalam (klien) atau orang-orang yang dikagumi (tokoh atau artis). Karena orang cenderung membandingkan dirinya dengan orang lain yang memiliki kemiripan, mereka sering kali terpengaruh dengan mengetahui bagaimana orang lain menginginkan mereka menjalani hidup.
Kecenderungan orang untuk menjadi bagian dari kelompok acuan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah keakraban, ekspos terhadap seseorang (Mere Exposure), dan kepaduan kelompok.
Terdapat beberapa bentuk kelompok acuan yang dapat mempengaruhi konsumen dalam perilaku konsumsi, yaitu kelompok pertemanan, kelompok belanja, kelompok kerja, komunitas maya dan kelompok aksi konsumen.
Seorang pemberi opini ini adalah orang yang sering kali mampu mempengaruhi sikap atau perilaku orang lain. Opinion leader memiliki sumber informasi yang berharga. Yang biasanya menjadi opinion leader adalah artis, ahli atau pakar di bidang tertentu, orang awam (biasa), pimpinan perusahaan, dan karakter
·         Keluarga
Rumah tangga (a household) terdiri dari anggota yang terkait dengan keluarga (family) dan semua orang-orang yang tidak terkait yang berada dalam suatu unit tempat tinggal (baik itu rumah, apartemen, kelompok kamar-kamar, dan lain-lain). Rumah tangga dapat terdiri dari dua jenis/ bentuk: keluarga (families) dan non-keluarga (non families).
Suatu keluarga mungkin merupakan suatu keluarga patriat (patriarchal family), di mana sang ayah dipertimbangkan sebagai anggota yang paling dominan, sedangkan dalam suatu keluarga matriat (matriarchal family), pihak wanita memainkan peran dominan, dan membuat banyak keputusan, sedangkan dalam equalitarian family, sang suami dan istri membagi secara seimbang pengambilan keputusan
Keluarga memiliki struktur sendiri, seperti juga yang terjadi pada masyarakat, di mana setiap anggota memainkan perannya masing-masing. Bagi pemasar adalah penting untuk membedakan peran setiap anggota keluarga dalam tujuan untuk mengoptimalkan strategi pemasaran. Asumsi yang dibuat mengenai peran-peran pembelian harus dicek melalui riset konsumen sehingga pemasar dapat membuat bauran pemasaran yang tepat ditujukan terhadap individu yang tepat.
Konsep siklus hidup keluarga atau rumah tangga telah terbukti sangat bermanfaat bagi pemasar, khususnya untuk aktivitas dari keluarga-keluarga seiring dengan berjalannya waktu. Dengan adanya konsep siklus hidup, pemasar mampu mengapresiasi kebutuhan keluarga, pembelian produk, dan sumber daya keuangan bervariasi sepanjang waktu.
Siklus hidup keluarga modern didasarkan pada usia (dari individu wanita dalam rumah tangga, jika tepat), yang ditelusuri dalam kelompok-kelompok usia muda (young), usia menengah (middle aged). Dan kelompok usia lebih tua (elderly). Usia yang beragam ini dipengaruhi oleh dua bentuk peristiwa penting, yaitu (1) pernikahan dan pemisahan (baik karena perceraian atau kematian), dan (2) hadirnya anak pertama dan anak paling akhir.
·         Budaya
Dalam studi tentang budaya kita perlu memperhatikan karakteristik-karakteristik dari budaya itu sendiri, yaitu budaya itu ditemukan (invented), budaya dipelajari, budaya diyakini dan disebarluaskan secara sosial, budaya-budaya itu serupa tapi tidak sama, budaya itu memuaskan kebutuhan dan diulang-ulang secara konsisten (persistent), budaya bersifat adaptif, budaya itu terorganisasi dan terintegrasi, dan budaya itu dasar aturan (prescriptive).
Nilai adalah ide umum tentang tujuan yang baik dan yang buruk. Dari alur norma atau aturan yang menjelaskan tentang yang benar atau yang salah, yang bisa diterima dan yang tidak. Beberapa norma dikatakan sebagai enacted norms, di mana maksud dari norma tersebut terlihat secara eksplisit, benar dan salah. Namun, banyak norma lain yang lebih halus, ini adalah crescive norm yang telah tertanam dalam budaya dan hanya bisa terlihat melalui interaksi antaranggota dalam budaya.
Nilai-nilai budaya yang berlaku berbeda di setiap wilayah. Nilai yang berlaku di suatu Negara belum tentu berlaku di Negara atau bahkan bisa bertolak belakang dari nilai yang berlaku di Negara lain tersebut. Budaya mempengaruhi konsumen dalam sudut pandang terhadap dirinya dan orang lain, dan karenanya mempengaruhinya dalam berperilaku. Oleh karenanya, budaya sangat mempengaruhi bagaimana konsumen bereaksi atau berperilaku terhadap produk atau inovasi tertentu
·         Subbudaya
Subbudaya adalah grup budaya dalam cakupan berbeda, yang menggambarkan segmen yang teridentifikasi dalam masyarakat yang lebih besar atau sebuah kelompok budaya tertentu yang berbeda yang hadir sebagai sebuah segmen dalam sebuah masyarakat yang lebih besar dan kompleks.
Analisa subbudaya memungkinkan manajer pemasaran untuk fokus dalam menentukan ukuran segmen pasar dan segmen pasar yang lebih natural. Subbudaya yang penting untuk diperhatikan adalah subbudaya kewarganegaraan, agama, lokasi geografis, ras, usia dan jenis kelamin (Schiffman dan Kanuk, 2004). Selain ketujuh hal tersebut, kelas sosial juga tergolong sebagai subbudaya karena kelas sosial akan mempengaruhi perilaku sebagai akibat dari keanggotaan pada kelas sosial tertentu, termasuk perilaku pada setiap kelas sosial masyarakat seluruh dunia.
Perusahaan yang bergerak dalam pasar global memiliki kebutuhan untuk mengembangkan perencanaan penasaran yang terpisah untuk tiap budaya atau penggunaan satu perencanaan pemasaran yang bisa diimplementasikan dalam tiap daerah/negara. Mengadaptasi budaya dari budaya lokal juga merupakan salah satu cara yang bisa dipertimbangkan.
Tujuan utama dari analisis konsumen lintas budaya adalah untuk melihat bagaimana persamaan konsumen dalam dua atau lebih masyarakat, dan bagaimana perbedaan mereka.
Pengaruh lintas budaya dan subbudaya dapat berpengaruh terhadap strategi pemasaran, yang akan dibahas dalam bagian ini lebih pada strategi segmentasi dan 4P. Khusus terhadap 4P diharapkan dapat diambil dari pelajaran-pelajaran yang ada dalam kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi, misalnya dalam mendefinisikan produk, promosi, dan penetapan harga.

RUANG LINGKUP PERILAKU KONSUMEN

Studi perilaku konsumen terpusat pada cara individu mengambil keputusan untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia (waktu, uang, usaha) guna membeli barang-barang yang berhubungan dengan konsumsi. Hal ini mencakup apa yang mereka beli, mengapa mereka membeli, kapan mereka membeli, dimana mereka membeli, seberapa sering mereka membeli, dan seberapa sering mereka menggunakannya.
Di samping mempelajari pemakaian konsumen dan evaluasi pasca-pembelian produk yang mereka beli, para peneliti konsumen juga tertarik untuk mengetahui cara individu membuang produk. Dengan tujuan adalah bahwa mereka harus menyesuaikan produksi mereka dengan kekerapan konsumen membeli penggantinya.

MODEL SEDERHANA PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN

Proses pengambilan keputusan dapat dipandang sebagai tiga tahap yang berbeda namun memiliki hubungan satu sama lain diantaranya:
1) Tahap Input
Merupakan tahap yang mempengaruhi pengenalan konsumen terhadap kebutuhan atas produk dan terdiri dari dua sumber informasi utama, yaitu:
Usaha pemasaran perusahaan (produk itu sendiri, harganya, promosi dan dimana ia dijual),
Pengaruh sosiologis eksternal atas konsumen (keluarga, teman-teman, tetangga, sumber informal). Hal ini merupakan input yang mungkin mempengaruhi apa yang dibeli konsumen dan bagaimana mereka menggunakan apa yang mereka beli.
2) Tahap Proses
Merupakan tahap yang memfokuskan pada cara konsumen mengambil keputusan. Berbagai faktor psikologis yang melekat pada setiap individu, mempengaruhi input dari luar pada tahap input mempengaruhi pengenalan konsumen terhadap kebutuhan, pencarian informasi sebelum pembelian, dan evaluasi terhadap berbagai alternative.
3) Tahap Output
Merupakan pengambilan konsumen terdiri dari dua macam kegiatan setelah pengambilan keputusan yang berhubungan erat dengan perilaku membeli dan evaluasi setelah membeli. Percobaan merupakan tahap penyelidikan pada perilaku pembelian, yakni konsumen menilai produk melalui pemakaian langsung pembelian ulang biasanya menandakan penerimaan akan produk.



Business. Fourth Edition, by Ricky W. Griffin & Ronald J. Ebert 

Rabu, 10 Juni 2015

HEBOH BERAS PLASTIK (TINJAUAN DARI PERLINDUNGAN HAK ASASI RAKYAT)


Tidak hanya di Indonesia, sejumlah negara pun dihebohkan oleh beras palsu asal China. Selain meresahkan di China, penjualan beras plastik tersebut sudah menjalar ke berbagai tempat di India. Beras palsu tersebut terbuat dari bahan campuran kentang, ubi jalar, dan resin sintetis industri alias plastik.
Temuan di Bekasi

Salah satu warga Bekasi, Dewi Septian, curiga atas beras yang dibelinya. Beras yang dimasaknya sebagai bubur tidak matang seperti biasa, melainkan sebagian masih berbentuk bulir beras.
Lalu dia memposting foto temuannya itu di sosial media, Instragram, Senin pada 19 Mei. Dia menyandingkan beras asli dan beras yang menurutnya adalah beras plastik. Selain itu dia juga memajang hasil masakannya yang berasal dari beras asli dan yang diduga palsu.
Dewi yang merupakan penjual bubur ayam dan nasi uduk itu membeli beras di dekat rumahnya pada Rabu, 13 Mei.

"Saya menemukan di pasar Mutiara Gading Timur, jenis beras tersebut produksi Karawang, jenis Setra Ramos," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Dia mengaku, telah mengirimkan email ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan temuannya tersebut. Namun email itu, hingga kini belum direspons.
Kemudian, pada Selasa siang Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi, Jawa Barat dan pihak Mapolsek Bantargebang, Bekasi, menelusuri pasar tempat Dewi membeli beras.

Kapolresta Bekasi Kota, Komisaris Besar Rudi Setiawan meminta agar masyarakat tidak resah dan menanti hasil uji laboratorium untuk memastikan beras tersebut asli atau palsu.
Selasa sore, Toko S, tempat di mana Dewi biasa membeli beras pun telah ditutup sementara selama penyidikan berlangsung.

Bagi kita setidaknya ada tiga hal yang patut dicermati terkait beredarnya beras plastik.

Pertama, motivasi ekonomi untuk menangguk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan berbuat curang. Dalam sistem ekonomi pasar seperti sekarang ini, sesama pedagang bisa bersaing secara bebas. Tak jarang kecurangan dilakukan dengan cara mengoplos beras. Perbuatan curang yang biasa dilakukan adalah mencampur beras kualitas sedang dengan beras berkualitas rendah.
Porsi beras berkualitas rendah tentu lebih banyak, sehingga dengan harga jual sedikit lebih mahal, pedagang pun menangguk untung. Dengan asumsi harga beras berkualitas rendah Rp 6.000 per kilogram, kemungkinan harga beras plastik jauh lebih murah, sehingga bila dicampur dengan beras berkualitas sedang, laba yang diraup pedagang pasti jauh lebih banyak.

Kedua, upaya pengalihan isu oleh mafia beras dan mafia gula. Seperti diketahui, sejumlah media massa beramai-ramai menyoroti keberadaan mafia beras dan gula. Sebutan mafia beras dan gula kembali menjadi populer menyusul tekad pemerintah menghentikan impor beras dan gula mulai tahun ini. Pemerintah pun mempersempit ruang gerak mafia beras dan gula.
Pemberitaan yang bertubi-tubi tentang praktik mafia beras dan gula, pasti mengusik mereka. Pemerintah pun tak bisa lagi bermain-main memberantas praktik mafia bahan kebutuhan pokok masyarakat.
Untuk mengalihkan perhatian media dan publik, kasus beras plastik pun dimunculkan. Diharapkan kasus beras plastik dan mungkin kasus-kasus lain yang diembuskan nanti, bisa membuat mafia kembali leluasa melobi pihak-pihak tertentu agar membuka keran impor beras dan gula. Keuntungan triliunan rupiah setiap bulan dari impor beras dan gula tetap bisa dinikmati, sementara rakyat terpaksa membelinya dengan harga yang semakin mahal.

Ketiga dan yang paling menakutkan adalah langkah sistematis meracuni rakyat Indonesia. Hal inilah yang paling mengkhawatirkan kita.
Sesungguhnya selama ini makanan sebagian rakyat telah diracuni formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya. Bahan makanan dan makanan jadi yang dijual di pasar-pasar tradisional serta di jalan-jalan di depan sekolah tak benar-benar sehat.

Masih cukup banyak bahan makanan dan makanan “beracun” yang beredar di pasaran. Kehadiran beras plastik menambah panjang daftar makanan “beracun” yang beredar di pasaran. Dalam jangka pendek, makanan “beracun” dalam tubuh akan menimbulkan berbagai gangguan penyakit. Sedangkan dalam jangka panjang, kualitas generasi bangsa yang dicekoki makanan “beracun” pasti akan menurun dan sulit bersaing dengan sumber daya manusia (SDM) negara-negara lain.

Kita mengapresiasi instansi pemerintah yang bergerak cepat menangani kasus beras plastik. Polisi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindag) Kota Bekasi, serta Kementerian Perdagangan, langsung turun tangan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga diharapkan segera terlibat untuk memastikan sejauh mana efek negatif beras plastik bila dikonsumsi manusia.

Sejalan dengan itu, kita mendesak Bea Cukai, yang dibantu aparat Kepolisian serta intelijen, menelusuri asal-usul beras plastik, sekaligus mengungkap jaringannya. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin mengimpor beras plastik. Dengan demikian dapat dipastikan beras plastik yang beredar merupakan barang selundupan.

Oleh karena itu, Bea Cukai, aparat Kepolisian, dan unsur TNI di wilayah perbatasan, harus bisa menutup jalur penyelundupan lewat laut dan juga jalan-jalan tikus di wilayah perbatasan, serta memperketat pemeriksaan barang di pelabuhan. Selanjutnya, pedagang, pemasok, dan penyelundup beras plastik mesti diproses hukum.

Kita pun berharap masyarakat tak segan melapor ke aparat setempat bila menemukan beras plastik dan makanan berformalin atau mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. Keberanian masyarakat yang ditunjang kerja cepat aparat diharapkan dapat meminimalisasi beredarnya bahan makanan “beracun”.

Hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini berbeda dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan plastik pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis. Hal ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras plastik.

Tindakan aparat ini disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM).
PAHAM sebut jangan sampai temuan tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa menerima intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi, orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan,” tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham), Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).

Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa yang dilakukan oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.

PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.

“Namun secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Karena itu PAHAM mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.

“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.



Sikap kritis konsumen

Sesungguhnya konsumen adalah pengguna semua bentuk barang dan jasa yang harus diberi kepastian atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan terhadap barang yang dikonsumsinya. Pelayanan yang berkualitas dan optimal terhadap publik menjadi sebuah keniscayaan. Namun, hal itu bisa dilakukan jika pemerintah dan pelaku usaha (produsen) memberikan perlindungan yang optimal kepada konsumen dan pada gilirannya akan meningkatkan harkat dan martabat konsumen.

Perlu kiranya ditumbuhkan kebiasaan mengadu yang merupakan bagian dari sikap kritis konsumen sekaligus menjadi indikator baik atau tidaknya perlindungan konsumen di suatu negara. Budaya mengadu konsumen Indonesia masih sangat rendah. Sebaliknya sikap pasrah atau nrimo masih menjadi suatu pilihan dari masyarakat. Karena itu, apa yang dilakukan Dewi Septiani, pelapor akan adanya beras sintetis di Bekasi, adalah refleksi dari sikap kritis konsumen.

Bukan sebaliknya yang bersangkutan diancam untuk dipidanakan karena dianggap menyebarkan isu yang meresahkan masyarakat. Masalah beras plastik ini sesungguhnya di satu sisi memberi dampak positif (hikmah), yaitu membangun sikap kritis konsumen terhadap hak-hak dasar yang dimilikinya.
Terbukti dari masalah tersebut konsumen tampak lebih reaktif terhadap berbagai ketidaknyamanan dan berbagai ancaman terhadap makanan yang bisa merusak kesehatan konsumen. Hal lainnya, kita juga menyaksikan berbagai pemangku kepentingan dalam hal ini berperan aktif mengkritik persoalan beras plastik yang ditemukan di daerah Bekasi.

Bahkan Badan Urusan Logistik (Bulog) dibuat panik. Tidak hanya itu, Kementrian Perdagangandan Kementrian Pertanian juga menunjukkan rasa empati atas kejadian yang menimpa kepada konsumen. Penemuan beras palsu atau beras sintesis asal China mengingatkan kepada kita semua (konsumen) bahwa lingkungan kita saat ini tidak terbebas dari produk makanan dan minuman berbahaya. Fenomena beras sintetis hanya sekian kasus dari berbagai penemuan produk makanan dan minuman ”aspal” alias asli tapi palsu di Tanah Air.

Adapun dampak kesehatan bagi mereka yang mengkonsumsi beras plastik diantaranya adalah :

1. Mengalami Gangguan Lambung
Beras plastik sulit untuk dicerna, jelas saja ini akan membebankan fungsi pencernaan termasuk lambung. Beras palsu berbahan plastik akan menganggu fungsi Lambung, ini dikarenakan senyawa yang kimia yang akan membuat lambung terganggu. Apalagi bila dikonsumsi oleh anak-anak akan berisiko besar dalam meningkatkan gangguan lambung.

2. Kanker
Konsumsi beras palsu berbahan plastik dalam jangka panjang akan memicu gangguan kesehatan yang berhubungan dengan risiko kanker. Bahan-bahan kimia yang berbahaya yang terdapat di dalam beras palsu yang akan menyebabkan risiko ini meningkat lebih besar.

3.Gangguan Kesehatan yang berhubungan dengan ginjal dan Fungsi Hati
Organ yang akan terganggu karena konsumsi beras palsu yang berbahan plastik adalah hati dan ginjal. Fungsi kerja kedua organ tersebut menjadi lebih berat, terlebih apabila beras palsu yang dikonsumsi mengandung bahan pewarna yang akan menyebabkan gangguan pada kedua organ tersebut dalam jangka waktu panjang.














Senin, 08 Juni 2015

SANKSI FIFA TERHADAP PEMAIN DAN PENONTON SEPAK BOLA


Mengenai sepakbola Indonesia, FIFA telah mengambil sikap. Badan tertinggi sepakbola dunia tersebut telah menjatuhkan hukuman terhadap PSSI. Hukuman ini berlaku segera dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Selama masa hukuman, Indonesia kehilangan banyak hak sepakbolanya, termasuk ikut serta dalam kejuaraan. Ada pengecualian, memang, yang membuat Tim Nasional Indonesia tetap dapat ambil bagian di SEA Games. Namun bukan itu poin utamanya. Lama atau tidaknya hukuman FIFA tergantung PSSI sendiri.
Sebagaimana hukuman yang berlaku segera, pencabutan hukuman pun dapat dilakukan dengan segera. Selama, tentu saja, PSSI mampu memenuhi empat ketentuan pencabutan hukuman yang ditentukan FIFA. Ketentuan pertama dari empat ketentuan tersebut adalah: Komite Eksekutif PSSI terpilih dapat mengelola perkara PSSI secara mandiri dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga, termasuk kementerian (atau badan kementerian).

Ketentuan kedua berisi pengembalian kewenangan terhadap tim nasional Indonesia kepada PSSI: Tanggung jawab mengenai tim nasional Indonesa kembali menjadi kewenangan PSSI. Seperti ketentuan kedua, ketentuan ketiga dan keempat juga berisi pengembalian kewenangan kepada PSSI (“tanggung jawab mengenai semua kejuaraan PSSI kembali menjadi kewenangan PSSI atau liga yang dibawahinya” dan “semua kesebelasan yang berlisensi PSSI di bawah regulasi lisensi kesebelasan PSSI dapat berkompetisi di kejuaraan PSSI”).

Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak-hak keanggotaan mereka di FIFA. Selain itu, semua kesebelasan Indonesia (tim nasional atau klub) tidak dapat terlibat dalam kontak olah raga internasional. Hak-hak yang hilang dan larangan yang berlaku termasuk hak untuk ikut serta dalam kejuaraan FIFA dan AFC (Asian Football Confederation, Federasi Sepakbola Asia).

Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak hanya membatasi hak-hak kesebelasan. Anggota dan pengurus PSSI juga tidak dapat terlibat, termasuk sebagai peserta, dalam setiap program pengembangan bakat, kursus, atau pelatihan yang diselenggarakan FIFA maupun AFC.

Secara khusus, dalam surat keputusannya, FIFA menyoroti keikutsertaan tim nasional Indonesia di South East Asean Games 2015 (SEA Games 2015) di Singapura. Mengingat hal ini termasuk kontak olahraga internasional, tim nasional Indonesia seharusnya tidak dapat ikut serta di cabang olahraga sepakbola SEA Games 2015. Namun FIFA memberi pengecualian. Tim nasional Indonesia dapat ikut serta di SEA Games 2015.

“Secara khusus dan tidak berhubungan dengan hukuman, Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan bahwa tim nasional Indonesia dapat meneruskan keikutsertaan mereka di SEA Games hingga keikutsertaan mereka berakhir,” bunyi pernyataan FIFA di surat resmi yang mereka keluarkan mengenai penjatuhan hukuman terhadap PSSI.

Sebagai catatan, pertandingan-pertandingan di cabang olahraga sepakbola SEA Games tidak termasuk dalam agenda FIFA sehingga hasil pertandingan-pertandingannya tidak akan memengaruhi peringkat Indonesia di ranking FIFA dan, karenanya, tidak menjadi kewenangan FIFA juga melarang Indonesia ikut serta di SEA Games.

Begitu juga kompetisi sepakbola nasional yang masih dapat bergulir tanpa pengaruh sanksi tersebut. Sementara itu secara terpisah presiden Joko Widodo mengatakan mendukung langkah Menpora soal keputusannya terhadap PSSI.

“Melihat permasalahannya harus lebih lebar. Kita ini hanya ingin ikut di ajang internasional atau berprestasi di ajang internasional?” sebut Jokowi dikutip dari CNN Indonesia.
“Jika hanya ingin ikut ajang internasional namun selalu kalah, lalu kebanggaan kita ada dimana, itu yang saya ingin tanyakan,” tambahnya.
“Kita selalu ikut ajang internasional namun selalu kalah. Yang kita lakukan adalah pembenahan total, pembenahan total daripada kita punya prestasi seperti ini terus sepanjang masa.

Komite Eksekutif Federasi Sepak Bola Internasional, Federation Internationale de Football Association (FIFA) akhirnya menjatuhkan sanksi untuk federasi sepakbola Indonesia, PSSI. Dalam surat yang ditandatangani Sekjen FIFA, Jerome Valcke, yang ditujukan kepada Sekjen PSSI Azwan Karim disebutkan, ada pelanggaran statuta FIFA berupa intervensi dari pemerintah Indonesia yang melakukan pembekuan kepada PSSI. Sanksi dari FIFA ini ditanggapi beragam.
Pengamat sepak bola Hardimen Koto kepada VOA Minggu (31/5) menyebutkan sanksi FIFA adalah sebuah pukulan untuk dunia sepak bola Indonesia.

"Sanksi FIFA adalah pukulan yang jelas menyakitkan buat sepak bola kita. Kita tau dengan sanksi ini, status keanggotaan Indonesia yang selama 63 tahun menjadi members dari FIFA itu tercerabut," ujarnya.

Herdimen menjelaskan, akibat sanksi dari FIFA ini, semua tim Indonesia, baik itu tim nasional di semua level usia termasuk klub-klub tidak boleh berinteraksi dengan pergaulan internasional, seperti piala ASIA dan kualifikasi Piala Dunia. Termasuk pula dihapuskannya semua program pengembangan dari FIFA seperti kursus pelatih dan wasit. Dan juga lanjut Herdimen, semua donasi dari FIFA yang bentuknya untuk program pengembangan, dihentikan.
Namun demikian pendapat berbeda disampaikan oleh pengamat sepak bola Kesit Budi Handoyo. Kepada VOA Kesit memastikan sanksi yang dijatuhkan FIFA bukan akhir dari nasib dunia sepak bola Indonesia.

Kesit mengatakan, "Apa yang diberikan FIFA kepada PSSI, sejatinya sih dijadikan titik balik, dijadikan momentum, jadi inspirasi buat Indonesia untuk membenahi kondisi sepak bola Indonesia yang selama ini masih morat marit. Jadi saya pikir jangan kemudian sanksi ini menjadikan sepak bola Indonesia itu kiamat. Dunia belum kiamat. Kita masih punya banyak kesempatan untuk membenahi ini."
Kesit berharap, Pemerintah segera melakukan langkah cepat pembenahan dalam tubuh PSSI. Baik terkait soal audit investigatif dugaan ada mafia anggaran maupun juga soal dibukanya kembali jadwal pertandingan kompetisi sepak bola di Indonesia.

“Sekarang memang bola ada di tangan pemerintah. Pemerintah harus menunjukan keseriusannya. Bahwa mereka bisa menjalankan niatnya. Tanpa kemudian membuat persoalan baru. Pembekuan yang dilakukan oleh pemerintah (terhdap PSSI), tidak serta merta mematikan kegiatan sepak bola itu sendiri. Walaupun tidak berada di jalur FIFA, tetapi saya pikir pemerintah punya tuga segera menggulirkan pertandingan sepak bola apapun namanya," tambahnya.

Sementara itu, usai melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia, Presiden Joko Widodo Sabtu malam (30/5) menegaskan, sanksi FIFA menjadi momen penting untuk melakukan pembenahan sepak bola nasional.
Presiden mengaku kecewa dengan prestasi sepak bola selama 10 tahun terakhir, di antaranya adalah peringkat Indonesia di FIFA sejak 2012 hanya bertengger di posisi 156 dan malah turun menjadi peringkat 159 di 2015 ini.

"Selama 10 tahun, prestasi kita itu apa? Prestasi PSSI itu apa? Ini saya punya catatan, di 2002, 2006, 2010 tidak lolos kualifikasi Asia. Kemudian di piala Asia AFC, 2004 hanya sampai babak 1. 2007 sampai babak 1. 2011 tidak lolos kualifikasi di tingkat Asia. Kemudian dilihat lagi peringkat di FIFA. Sejak 2012 di angka 156 paling bawah diantara semua negara. 2013, 161 peringkatnya. Di 2014, peringkatnya 159," ujarnya.
Presiden memastikan, dirinya tidak ingin, Indonesia hanya sekedar ikut acara internasional tapi tidak ada prestasi yang membanggakan.

FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi kepada federasi sepakbola Indonesia. FIFA menilai pemerintah Indonesia sudah melakukan pelanggaran dan hukuman baru akan dicabut jika intervensi tidak lagi dilakukan. Intervensi pemerintah, sebagaimana disebutkan FIFA, dianggap merupakan pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA. Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak keanggotaannya dan semua tim Indonesia (nasional maupun klub) dilarang melakukan aktivitas internasional termasuk berpartisipasi di kompetisi FIFA dan AFC.

Meski demikian, sanksi FIFA tidak berdampak kepada timnas Indonesia yang akan berlaga di SEA Games 2015 di Singapura. Sebagai pengecualian, timnas Indonesia bisa berkompetisi di SEA Games sampai selesai.
TIDAK dapat disangkal bahwa sepak bola adalah olahraga terpopuler di dunia. Sepak bola memang dimainkan oleh dua puluh dua orang mengejar, menendang, menyundul sebuah bola bundar di lapangan seluas maksimum 110m X 73m, diawasi oleh tiga orang wasit.  Saat gol terjadi, sliding tackle dilakukan, menyundul bola sambil meloncat ke atas atau meluncurkan badannya di tanah, memberi umpan lambung melewati lawan, menarik kaos lawan, mendorong badan lawan, berpelukan dan berteriak usai mencetak gol. Kesemuanya itu telah memberikan kegembiraan bukan saja bagi pemain sepak bola melainkan juga penonton. 

Hampir seluruh masyarakat di dunia menempatkan permainan sepak bola di sudut hati mereka masing-masing.  Penonton rela mengeluarkan uang untuk melihat tim kesayangannya bermain.  Atau mengenakan kaos dengan nomor, nama dan negara tertentu.  Meskipun mereka harus berjalan kaki, naik sepeda, mobil, kapal atau pesawat terbang, penonton tetap mendatangi stadion sepak bola untuk bisa melihat langsung tim favoritnya bermain selama 2 x 45 menit.  Sementara penggemar sepak bola lainnya bisa melihat di layar kaca televisi, meskipun harus terlambat kerja karena baru bisa ditayangkan saat malam atau bahkan subuh.

Sepak bola telah membuat rivalitas yang sangat kuat antara klub, provinsi bahkan negara.  Di Indonesia saat PSMS Medan vs Persija, Persebaya vs Persija, PSMS vs PSM, Persib vs Persebaya selalu penuh dengan penonton masing-masing pendukung.  Bahkan perkelahian antar masing-masing pendukung seringkali terjadi.
Segala-galanya akan selalu indah bagi tim yang menang, dan sebaliknya kekalahan akan membuat tim dan penonton tertunduk sedih bahkan menangis. Kemenangan di sepak bola memang berarti segala-galanya terutama bagi si pemenang. 

Pada tahun 2010 Presiden SBY menyempatkan diri menonton langsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno saat  tim nasional Indonesia bertanding dalam perebutan Piala AFF.  Bahkan Presiden SBY juga menggelar nonton bareng di Hotel Intercontinental, Jimbaran Bali saat Piala Dunia 2010.

Berbeda dengan beberapa pemimpin dunia tersebut, Menpora Imam Nahrowi membangun citra politiknya melalui pembekuan PSSI.  Kita tahu bahwa sejak kampanye pemilihan wakil rakyat 2014 Imam Nahrowi telah menggunakan bonek Persebaya 1927, yang pernah menyatakan keluar dari PSSI, sebagai salah satu basis pendukung politiknya.  Bahkan baru 3 hari dilantik jadi Menpora, dia memastikan bahwa Persebaya 1927 bisa mengikuti kompetisi ISL.  Akhirnya kita semua tahu bahwa Persebaya 1927 belum bisa ikut kompetisi ISL 2015, yang berujung pada pembekuan PSSI.

Tetapi dengan dikenakannya sanksi oleh FIFA ke PSSI karena pemerintah belum mencabut SK Pembekuan, kerjasama  pembinaan semacam ini akan terhenti.  Sehingga kita akan kehilangan momentum membangun sepak bola Indonesia yang lebih baik melalui pengalaman berlatih dengan klub-klub terkenal dunia.   Karena entah kapan pemain sepakbola Indonesia diperbolehkan kembali berlatih, melakukan latih tanding, mengikuti pertandingan internasional dan menyaksikan langsung klub atau tim nasional terkenal di dunia bermain kembali di Indonesia.  Masa depan pesepakbola Indonesia U-16 dan U-19 yang diharapkan menjadi pemain sepak bola di tim nasional mendatang juga tidak menentu.

Kembali ke sepak bola, tidak ada cara lain bahwa Menpora harus mencabut SK Pembekuan PSSI.  Apalagi secara yuridis, putusan sela PSSI dikabulkan oleh pengadilan.  Kalaupun pemerintah memiliki konsep strategi pengembangan prestasi sepak bola nasional, ada baiknya untuk dipaparkan dulu ke masyarakat secara terbuka.  Agar pemerintah mendapat masukan dari masyarakat olahraga.   Setelah lebih matang, barulah Pemerintah dan PSSI melakukan "Partnership Agreement" yang bisa diperluas dengan stakeholdes lainnya seperti lembaga pendidikan, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk memperjelas kontribusi,  peran dan komitmen masing-masing institusi tersebut.
Mari kita kembalikan sepak bola menjadi milik semua rakyat Indonesia sebagai peluang mobilitas vertikal ke atas atau meningkatkan taraf hidup mereka.