Rabu, 10 Juni 2015

HEBOH BERAS PLASTIK (TINJAUAN DARI PERLINDUNGAN HAK ASASI RAKYAT)


Tidak hanya di Indonesia, sejumlah negara pun dihebohkan oleh beras palsu asal China. Selain meresahkan di China, penjualan beras plastik tersebut sudah menjalar ke berbagai tempat di India. Beras palsu tersebut terbuat dari bahan campuran kentang, ubi jalar, dan resin sintetis industri alias plastik.
Temuan di Bekasi

Salah satu warga Bekasi, Dewi Septian, curiga atas beras yang dibelinya. Beras yang dimasaknya sebagai bubur tidak matang seperti biasa, melainkan sebagian masih berbentuk bulir beras.
Lalu dia memposting foto temuannya itu di sosial media, Instragram, Senin pada 19 Mei. Dia menyandingkan beras asli dan beras yang menurutnya adalah beras plastik. Selain itu dia juga memajang hasil masakannya yang berasal dari beras asli dan yang diduga palsu.
Dewi yang merupakan penjual bubur ayam dan nasi uduk itu membeli beras di dekat rumahnya pada Rabu, 13 Mei.

"Saya menemukan di pasar Mutiara Gading Timur, jenis beras tersebut produksi Karawang, jenis Setra Ramos," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Dia mengaku, telah mengirimkan email ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan temuannya tersebut. Namun email itu, hingga kini belum direspons.
Kemudian, pada Selasa siang Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi, Jawa Barat dan pihak Mapolsek Bantargebang, Bekasi, menelusuri pasar tempat Dewi membeli beras.

Kapolresta Bekasi Kota, Komisaris Besar Rudi Setiawan meminta agar masyarakat tidak resah dan menanti hasil uji laboratorium untuk memastikan beras tersebut asli atau palsu.
Selasa sore, Toko S, tempat di mana Dewi biasa membeli beras pun telah ditutup sementara selama penyidikan berlangsung.

Bagi kita setidaknya ada tiga hal yang patut dicermati terkait beredarnya beras plastik.

Pertama, motivasi ekonomi untuk menangguk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan berbuat curang. Dalam sistem ekonomi pasar seperti sekarang ini, sesama pedagang bisa bersaing secara bebas. Tak jarang kecurangan dilakukan dengan cara mengoplos beras. Perbuatan curang yang biasa dilakukan adalah mencampur beras kualitas sedang dengan beras berkualitas rendah.
Porsi beras berkualitas rendah tentu lebih banyak, sehingga dengan harga jual sedikit lebih mahal, pedagang pun menangguk untung. Dengan asumsi harga beras berkualitas rendah Rp 6.000 per kilogram, kemungkinan harga beras plastik jauh lebih murah, sehingga bila dicampur dengan beras berkualitas sedang, laba yang diraup pedagang pasti jauh lebih banyak.

Kedua, upaya pengalihan isu oleh mafia beras dan mafia gula. Seperti diketahui, sejumlah media massa beramai-ramai menyoroti keberadaan mafia beras dan gula. Sebutan mafia beras dan gula kembali menjadi populer menyusul tekad pemerintah menghentikan impor beras dan gula mulai tahun ini. Pemerintah pun mempersempit ruang gerak mafia beras dan gula.
Pemberitaan yang bertubi-tubi tentang praktik mafia beras dan gula, pasti mengusik mereka. Pemerintah pun tak bisa lagi bermain-main memberantas praktik mafia bahan kebutuhan pokok masyarakat.
Untuk mengalihkan perhatian media dan publik, kasus beras plastik pun dimunculkan. Diharapkan kasus beras plastik dan mungkin kasus-kasus lain yang diembuskan nanti, bisa membuat mafia kembali leluasa melobi pihak-pihak tertentu agar membuka keran impor beras dan gula. Keuntungan triliunan rupiah setiap bulan dari impor beras dan gula tetap bisa dinikmati, sementara rakyat terpaksa membelinya dengan harga yang semakin mahal.

Ketiga dan yang paling menakutkan adalah langkah sistematis meracuni rakyat Indonesia. Hal inilah yang paling mengkhawatirkan kita.
Sesungguhnya selama ini makanan sebagian rakyat telah diracuni formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya. Bahan makanan dan makanan jadi yang dijual di pasar-pasar tradisional serta di jalan-jalan di depan sekolah tak benar-benar sehat.

Masih cukup banyak bahan makanan dan makanan “beracun” yang beredar di pasaran. Kehadiran beras plastik menambah panjang daftar makanan “beracun” yang beredar di pasaran. Dalam jangka pendek, makanan “beracun” dalam tubuh akan menimbulkan berbagai gangguan penyakit. Sedangkan dalam jangka panjang, kualitas generasi bangsa yang dicekoki makanan “beracun” pasti akan menurun dan sulit bersaing dengan sumber daya manusia (SDM) negara-negara lain.

Kita mengapresiasi instansi pemerintah yang bergerak cepat menangani kasus beras plastik. Polisi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindag) Kota Bekasi, serta Kementerian Perdagangan, langsung turun tangan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga diharapkan segera terlibat untuk memastikan sejauh mana efek negatif beras plastik bila dikonsumsi manusia.

Sejalan dengan itu, kita mendesak Bea Cukai, yang dibantu aparat Kepolisian serta intelijen, menelusuri asal-usul beras plastik, sekaligus mengungkap jaringannya. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin mengimpor beras plastik. Dengan demikian dapat dipastikan beras plastik yang beredar merupakan barang selundupan.

Oleh karena itu, Bea Cukai, aparat Kepolisian, dan unsur TNI di wilayah perbatasan, harus bisa menutup jalur penyelundupan lewat laut dan juga jalan-jalan tikus di wilayah perbatasan, serta memperketat pemeriksaan barang di pelabuhan. Selanjutnya, pedagang, pemasok, dan penyelundup beras plastik mesti diproses hukum.

Kita pun berharap masyarakat tak segan melapor ke aparat setempat bila menemukan beras plastik dan makanan berformalin atau mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. Keberanian masyarakat yang ditunjang kerja cepat aparat diharapkan dapat meminimalisasi beredarnya bahan makanan “beracun”.

Hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini berbeda dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan plastik pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis. Hal ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras plastik.

Tindakan aparat ini disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM).
PAHAM sebut jangan sampai temuan tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa menerima intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi, orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan,” tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham), Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).

Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa yang dilakukan oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.

PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.

“Namun secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Karena itu PAHAM mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.

“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.



Sikap kritis konsumen

Sesungguhnya konsumen adalah pengguna semua bentuk barang dan jasa yang harus diberi kepastian atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan terhadap barang yang dikonsumsinya. Pelayanan yang berkualitas dan optimal terhadap publik menjadi sebuah keniscayaan. Namun, hal itu bisa dilakukan jika pemerintah dan pelaku usaha (produsen) memberikan perlindungan yang optimal kepada konsumen dan pada gilirannya akan meningkatkan harkat dan martabat konsumen.

Perlu kiranya ditumbuhkan kebiasaan mengadu yang merupakan bagian dari sikap kritis konsumen sekaligus menjadi indikator baik atau tidaknya perlindungan konsumen di suatu negara. Budaya mengadu konsumen Indonesia masih sangat rendah. Sebaliknya sikap pasrah atau nrimo masih menjadi suatu pilihan dari masyarakat. Karena itu, apa yang dilakukan Dewi Septiani, pelapor akan adanya beras sintetis di Bekasi, adalah refleksi dari sikap kritis konsumen.

Bukan sebaliknya yang bersangkutan diancam untuk dipidanakan karena dianggap menyebarkan isu yang meresahkan masyarakat. Masalah beras plastik ini sesungguhnya di satu sisi memberi dampak positif (hikmah), yaitu membangun sikap kritis konsumen terhadap hak-hak dasar yang dimilikinya.
Terbukti dari masalah tersebut konsumen tampak lebih reaktif terhadap berbagai ketidaknyamanan dan berbagai ancaman terhadap makanan yang bisa merusak kesehatan konsumen. Hal lainnya, kita juga menyaksikan berbagai pemangku kepentingan dalam hal ini berperan aktif mengkritik persoalan beras plastik yang ditemukan di daerah Bekasi.

Bahkan Badan Urusan Logistik (Bulog) dibuat panik. Tidak hanya itu, Kementrian Perdagangandan Kementrian Pertanian juga menunjukkan rasa empati atas kejadian yang menimpa kepada konsumen. Penemuan beras palsu atau beras sintesis asal China mengingatkan kepada kita semua (konsumen) bahwa lingkungan kita saat ini tidak terbebas dari produk makanan dan minuman berbahaya. Fenomena beras sintetis hanya sekian kasus dari berbagai penemuan produk makanan dan minuman ”aspal” alias asli tapi palsu di Tanah Air.

Adapun dampak kesehatan bagi mereka yang mengkonsumsi beras plastik diantaranya adalah :

1. Mengalami Gangguan Lambung
Beras plastik sulit untuk dicerna, jelas saja ini akan membebankan fungsi pencernaan termasuk lambung. Beras palsu berbahan plastik akan menganggu fungsi Lambung, ini dikarenakan senyawa yang kimia yang akan membuat lambung terganggu. Apalagi bila dikonsumsi oleh anak-anak akan berisiko besar dalam meningkatkan gangguan lambung.

2. Kanker
Konsumsi beras palsu berbahan plastik dalam jangka panjang akan memicu gangguan kesehatan yang berhubungan dengan risiko kanker. Bahan-bahan kimia yang berbahaya yang terdapat di dalam beras palsu yang akan menyebabkan risiko ini meningkat lebih besar.

3.Gangguan Kesehatan yang berhubungan dengan ginjal dan Fungsi Hati
Organ yang akan terganggu karena konsumsi beras palsu yang berbahan plastik adalah hati dan ginjal. Fungsi kerja kedua organ tersebut menjadi lebih berat, terlebih apabila beras palsu yang dikonsumsi mengandung bahan pewarna yang akan menyebabkan gangguan pada kedua organ tersebut dalam jangka waktu panjang.














Senin, 08 Juni 2015

SANKSI FIFA TERHADAP PEMAIN DAN PENONTON SEPAK BOLA


Mengenai sepakbola Indonesia, FIFA telah mengambil sikap. Badan tertinggi sepakbola dunia tersebut telah menjatuhkan hukuman terhadap PSSI. Hukuman ini berlaku segera dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Selama masa hukuman, Indonesia kehilangan banyak hak sepakbolanya, termasuk ikut serta dalam kejuaraan. Ada pengecualian, memang, yang membuat Tim Nasional Indonesia tetap dapat ambil bagian di SEA Games. Namun bukan itu poin utamanya. Lama atau tidaknya hukuman FIFA tergantung PSSI sendiri.
Sebagaimana hukuman yang berlaku segera, pencabutan hukuman pun dapat dilakukan dengan segera. Selama, tentu saja, PSSI mampu memenuhi empat ketentuan pencabutan hukuman yang ditentukan FIFA. Ketentuan pertama dari empat ketentuan tersebut adalah: Komite Eksekutif PSSI terpilih dapat mengelola perkara PSSI secara mandiri dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga, termasuk kementerian (atau badan kementerian).

Ketentuan kedua berisi pengembalian kewenangan terhadap tim nasional Indonesia kepada PSSI: Tanggung jawab mengenai tim nasional Indonesa kembali menjadi kewenangan PSSI. Seperti ketentuan kedua, ketentuan ketiga dan keempat juga berisi pengembalian kewenangan kepada PSSI (“tanggung jawab mengenai semua kejuaraan PSSI kembali menjadi kewenangan PSSI atau liga yang dibawahinya” dan “semua kesebelasan yang berlisensi PSSI di bawah regulasi lisensi kesebelasan PSSI dapat berkompetisi di kejuaraan PSSI”).

Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak-hak keanggotaan mereka di FIFA. Selain itu, semua kesebelasan Indonesia (tim nasional atau klub) tidak dapat terlibat dalam kontak olah raga internasional. Hak-hak yang hilang dan larangan yang berlaku termasuk hak untuk ikut serta dalam kejuaraan FIFA dan AFC (Asian Football Confederation, Federasi Sepakbola Asia).

Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak hanya membatasi hak-hak kesebelasan. Anggota dan pengurus PSSI juga tidak dapat terlibat, termasuk sebagai peserta, dalam setiap program pengembangan bakat, kursus, atau pelatihan yang diselenggarakan FIFA maupun AFC.

Secara khusus, dalam surat keputusannya, FIFA menyoroti keikutsertaan tim nasional Indonesia di South East Asean Games 2015 (SEA Games 2015) di Singapura. Mengingat hal ini termasuk kontak olahraga internasional, tim nasional Indonesia seharusnya tidak dapat ikut serta di cabang olahraga sepakbola SEA Games 2015. Namun FIFA memberi pengecualian. Tim nasional Indonesia dapat ikut serta di SEA Games 2015.

“Secara khusus dan tidak berhubungan dengan hukuman, Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan bahwa tim nasional Indonesia dapat meneruskan keikutsertaan mereka di SEA Games hingga keikutsertaan mereka berakhir,” bunyi pernyataan FIFA di surat resmi yang mereka keluarkan mengenai penjatuhan hukuman terhadap PSSI.

Sebagai catatan, pertandingan-pertandingan di cabang olahraga sepakbola SEA Games tidak termasuk dalam agenda FIFA sehingga hasil pertandingan-pertandingannya tidak akan memengaruhi peringkat Indonesia di ranking FIFA dan, karenanya, tidak menjadi kewenangan FIFA juga melarang Indonesia ikut serta di SEA Games.

Begitu juga kompetisi sepakbola nasional yang masih dapat bergulir tanpa pengaruh sanksi tersebut. Sementara itu secara terpisah presiden Joko Widodo mengatakan mendukung langkah Menpora soal keputusannya terhadap PSSI.

“Melihat permasalahannya harus lebih lebar. Kita ini hanya ingin ikut di ajang internasional atau berprestasi di ajang internasional?” sebut Jokowi dikutip dari CNN Indonesia.
“Jika hanya ingin ikut ajang internasional namun selalu kalah, lalu kebanggaan kita ada dimana, itu yang saya ingin tanyakan,” tambahnya.
“Kita selalu ikut ajang internasional namun selalu kalah. Yang kita lakukan adalah pembenahan total, pembenahan total daripada kita punya prestasi seperti ini terus sepanjang masa.

Komite Eksekutif Federasi Sepak Bola Internasional, Federation Internationale de Football Association (FIFA) akhirnya menjatuhkan sanksi untuk federasi sepakbola Indonesia, PSSI. Dalam surat yang ditandatangani Sekjen FIFA, Jerome Valcke, yang ditujukan kepada Sekjen PSSI Azwan Karim disebutkan, ada pelanggaran statuta FIFA berupa intervensi dari pemerintah Indonesia yang melakukan pembekuan kepada PSSI. Sanksi dari FIFA ini ditanggapi beragam.
Pengamat sepak bola Hardimen Koto kepada VOA Minggu (31/5) menyebutkan sanksi FIFA adalah sebuah pukulan untuk dunia sepak bola Indonesia.

"Sanksi FIFA adalah pukulan yang jelas menyakitkan buat sepak bola kita. Kita tau dengan sanksi ini, status keanggotaan Indonesia yang selama 63 tahun menjadi members dari FIFA itu tercerabut," ujarnya.

Herdimen menjelaskan, akibat sanksi dari FIFA ini, semua tim Indonesia, baik itu tim nasional di semua level usia termasuk klub-klub tidak boleh berinteraksi dengan pergaulan internasional, seperti piala ASIA dan kualifikasi Piala Dunia. Termasuk pula dihapuskannya semua program pengembangan dari FIFA seperti kursus pelatih dan wasit. Dan juga lanjut Herdimen, semua donasi dari FIFA yang bentuknya untuk program pengembangan, dihentikan.
Namun demikian pendapat berbeda disampaikan oleh pengamat sepak bola Kesit Budi Handoyo. Kepada VOA Kesit memastikan sanksi yang dijatuhkan FIFA bukan akhir dari nasib dunia sepak bola Indonesia.

Kesit mengatakan, "Apa yang diberikan FIFA kepada PSSI, sejatinya sih dijadikan titik balik, dijadikan momentum, jadi inspirasi buat Indonesia untuk membenahi kondisi sepak bola Indonesia yang selama ini masih morat marit. Jadi saya pikir jangan kemudian sanksi ini menjadikan sepak bola Indonesia itu kiamat. Dunia belum kiamat. Kita masih punya banyak kesempatan untuk membenahi ini."
Kesit berharap, Pemerintah segera melakukan langkah cepat pembenahan dalam tubuh PSSI. Baik terkait soal audit investigatif dugaan ada mafia anggaran maupun juga soal dibukanya kembali jadwal pertandingan kompetisi sepak bola di Indonesia.

“Sekarang memang bola ada di tangan pemerintah. Pemerintah harus menunjukan keseriusannya. Bahwa mereka bisa menjalankan niatnya. Tanpa kemudian membuat persoalan baru. Pembekuan yang dilakukan oleh pemerintah (terhdap PSSI), tidak serta merta mematikan kegiatan sepak bola itu sendiri. Walaupun tidak berada di jalur FIFA, tetapi saya pikir pemerintah punya tuga segera menggulirkan pertandingan sepak bola apapun namanya," tambahnya.

Sementara itu, usai melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia, Presiden Joko Widodo Sabtu malam (30/5) menegaskan, sanksi FIFA menjadi momen penting untuk melakukan pembenahan sepak bola nasional.
Presiden mengaku kecewa dengan prestasi sepak bola selama 10 tahun terakhir, di antaranya adalah peringkat Indonesia di FIFA sejak 2012 hanya bertengger di posisi 156 dan malah turun menjadi peringkat 159 di 2015 ini.

"Selama 10 tahun, prestasi kita itu apa? Prestasi PSSI itu apa? Ini saya punya catatan, di 2002, 2006, 2010 tidak lolos kualifikasi Asia. Kemudian di piala Asia AFC, 2004 hanya sampai babak 1. 2007 sampai babak 1. 2011 tidak lolos kualifikasi di tingkat Asia. Kemudian dilihat lagi peringkat di FIFA. Sejak 2012 di angka 156 paling bawah diantara semua negara. 2013, 161 peringkatnya. Di 2014, peringkatnya 159," ujarnya.
Presiden memastikan, dirinya tidak ingin, Indonesia hanya sekedar ikut acara internasional tapi tidak ada prestasi yang membanggakan.

FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi kepada federasi sepakbola Indonesia. FIFA menilai pemerintah Indonesia sudah melakukan pelanggaran dan hukuman baru akan dicabut jika intervensi tidak lagi dilakukan. Intervensi pemerintah, sebagaimana disebutkan FIFA, dianggap merupakan pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA. Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak keanggotaannya dan semua tim Indonesia (nasional maupun klub) dilarang melakukan aktivitas internasional termasuk berpartisipasi di kompetisi FIFA dan AFC.

Meski demikian, sanksi FIFA tidak berdampak kepada timnas Indonesia yang akan berlaga di SEA Games 2015 di Singapura. Sebagai pengecualian, timnas Indonesia bisa berkompetisi di SEA Games sampai selesai.
TIDAK dapat disangkal bahwa sepak bola adalah olahraga terpopuler di dunia. Sepak bola memang dimainkan oleh dua puluh dua orang mengejar, menendang, menyundul sebuah bola bundar di lapangan seluas maksimum 110m X 73m, diawasi oleh tiga orang wasit.  Saat gol terjadi, sliding tackle dilakukan, menyundul bola sambil meloncat ke atas atau meluncurkan badannya di tanah, memberi umpan lambung melewati lawan, menarik kaos lawan, mendorong badan lawan, berpelukan dan berteriak usai mencetak gol. Kesemuanya itu telah memberikan kegembiraan bukan saja bagi pemain sepak bola melainkan juga penonton. 

Hampir seluruh masyarakat di dunia menempatkan permainan sepak bola di sudut hati mereka masing-masing.  Penonton rela mengeluarkan uang untuk melihat tim kesayangannya bermain.  Atau mengenakan kaos dengan nomor, nama dan negara tertentu.  Meskipun mereka harus berjalan kaki, naik sepeda, mobil, kapal atau pesawat terbang, penonton tetap mendatangi stadion sepak bola untuk bisa melihat langsung tim favoritnya bermain selama 2 x 45 menit.  Sementara penggemar sepak bola lainnya bisa melihat di layar kaca televisi, meskipun harus terlambat kerja karena baru bisa ditayangkan saat malam atau bahkan subuh.

Sepak bola telah membuat rivalitas yang sangat kuat antara klub, provinsi bahkan negara.  Di Indonesia saat PSMS Medan vs Persija, Persebaya vs Persija, PSMS vs PSM, Persib vs Persebaya selalu penuh dengan penonton masing-masing pendukung.  Bahkan perkelahian antar masing-masing pendukung seringkali terjadi.
Segala-galanya akan selalu indah bagi tim yang menang, dan sebaliknya kekalahan akan membuat tim dan penonton tertunduk sedih bahkan menangis. Kemenangan di sepak bola memang berarti segala-galanya terutama bagi si pemenang. 

Pada tahun 2010 Presiden SBY menyempatkan diri menonton langsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno saat  tim nasional Indonesia bertanding dalam perebutan Piala AFF.  Bahkan Presiden SBY juga menggelar nonton bareng di Hotel Intercontinental, Jimbaran Bali saat Piala Dunia 2010.

Berbeda dengan beberapa pemimpin dunia tersebut, Menpora Imam Nahrowi membangun citra politiknya melalui pembekuan PSSI.  Kita tahu bahwa sejak kampanye pemilihan wakil rakyat 2014 Imam Nahrowi telah menggunakan bonek Persebaya 1927, yang pernah menyatakan keluar dari PSSI, sebagai salah satu basis pendukung politiknya.  Bahkan baru 3 hari dilantik jadi Menpora, dia memastikan bahwa Persebaya 1927 bisa mengikuti kompetisi ISL.  Akhirnya kita semua tahu bahwa Persebaya 1927 belum bisa ikut kompetisi ISL 2015, yang berujung pada pembekuan PSSI.

Tetapi dengan dikenakannya sanksi oleh FIFA ke PSSI karena pemerintah belum mencabut SK Pembekuan, kerjasama  pembinaan semacam ini akan terhenti.  Sehingga kita akan kehilangan momentum membangun sepak bola Indonesia yang lebih baik melalui pengalaman berlatih dengan klub-klub terkenal dunia.   Karena entah kapan pemain sepakbola Indonesia diperbolehkan kembali berlatih, melakukan latih tanding, mengikuti pertandingan internasional dan menyaksikan langsung klub atau tim nasional terkenal di dunia bermain kembali di Indonesia.  Masa depan pesepakbola Indonesia U-16 dan U-19 yang diharapkan menjadi pemain sepak bola di tim nasional mendatang juga tidak menentu.

Kembali ke sepak bola, tidak ada cara lain bahwa Menpora harus mencabut SK Pembekuan PSSI.  Apalagi secara yuridis, putusan sela PSSI dikabulkan oleh pengadilan.  Kalaupun pemerintah memiliki konsep strategi pengembangan prestasi sepak bola nasional, ada baiknya untuk dipaparkan dulu ke masyarakat secara terbuka.  Agar pemerintah mendapat masukan dari masyarakat olahraga.   Setelah lebih matang, barulah Pemerintah dan PSSI melakukan "Partnership Agreement" yang bisa diperluas dengan stakeholdes lainnya seperti lembaga pendidikan, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk memperjelas kontribusi,  peran dan komitmen masing-masing institusi tersebut.
Mari kita kembalikan sepak bola menjadi milik semua rakyat Indonesia sebagai peluang mobilitas vertikal ke atas atau meningkatkan taraf hidup mereka.
































KEMELUT DI GOLKAR


Rasanya tak ada henti-hentinya gonjang-ganjing politik ditubuh partai Golkar. Pada awalnya saya mempercayai bahwa perpecahan ini adalah hanya upaya setting pangung politik saja untuk bargaining position partai saja dengan pemerintah, seperti drama politik dua kaki yang selama ini di praktekkan oleh Golkar . Namun ternyata dugaan saya keliru seratus persen, ternyata golkar ternyata telah mengalami pergeseran budaya partai dan kepentingan partai. Pada awalnya mereka hanya mempercayai bahwa tidak ada hal yang lebih penting  selain partai golkar itu sendiri, dibanding tentang siapa yang memegang kekuasaan di dalam Golkar. Paradigma itu telah bergeser kepada kepentingan kekuasaan saja, dan telah susah untuk di konsolidasikan antara kepentingan penguasa satu dengan penguasa lainnya di tubuh partai Golkar, dan kini golkar telah turun derajat seperti partai-partai lainnya yang pengurusnya sibuk mengurusi perutnya sendiri-sendiri dibanding kebesaran nama partai golkar sebagai rumah besar.

Pertarungan kubu Abu Rizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono ini nampaknya belum juga menemui jalannya, dan justru semakin meruncing kepada perpecahan. Pasca sidang Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin oleh senior golkar Prof Muladi, ditambah lagi dengan adanya surat keputusan dari Menkum-Ham belum juga mampu menghentikan pertarungan kedua belah kubu, dan justru membuat kubu Ical semakin meradang, dan membuat upaya benturan politik semakin meluas.

Pasca munculnya surat keputusan dari Menkum Ham kubu Ical tidak berdiam diri, dengan sigap dan gerak cepat mengumpulkan DPD I dan II yang diklaim oleh pihaknya dihadiri sekitar 400 orang yang bertajuk rapat konsultasi nasional. Pada situasi yang lain juga pertarungan antara kedua kubu semakin panas, sebagaimana wawancara langsung di salah satu stasiun tv kubu Ical yang diwakili oleh Ali Muchtar Ngabalin dan KubuAgung yang diwakili oleh Yoris Raweyai. Dalam wawancara tersebut mereka saling tuding bahwa munas mereka lah yang paling sah, dan munas lainnya “abal-abal”, dan kemudian dari wawancara itu berbuntut panjang sampai terjadi pemukulan oleh orang yang tidak dikenal kepada Ali Muchtar Ngabalin saat menghadiri gelar pertemuan di hotel Sahid.

Konsolidasi yang digelar oleh kubu Ical menyepakati bahwa pihak Ical akan mengajukan gugatan ke pengadilan Jakarta Barat tentang keabsahan dualisme kepengurusan ini. Pada situasi yang lain, pihak koalisi KMP yang diwakili oleh Akbar Tanjung dan Amien Rais pun turun gunung untuk menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah (menkum Ham) diberbagai media. Mereka menandaskan bahwa pemerintah sesegera mungkin menghentikan intervensinya kepada Partai Politik yang tengah berkemelut (Golkar dan PPP), dan memberikan kekeluasaan kepada Partai Politik untuk menyelesaikan kemelutnya. Selain langkah upaya hukum yang ditempuh, mereka juga menempuh jalur politik dengan mengelindingkan isu akan mengajukan hak angket via komisi III untuk menyelidiki keputusan menkum Ham mengenai pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Jika kubu Ical sibuk untuk melakukan counter atas keputusan yang disampaikan oleh MenkumHam, maka hal berkebalikan dilakukan oleh kubu Agung Laksono. Karena merasa telah mendapatkan pengakuan secara yuridis atas kepengurusannya di Golkar dari MenkumHam, mereka langsung mengelar berbagai pertemuan, baik untuk melakukan konsolidasi maupun safari politik untuk mendapatkan legitimasi dari pihak eksternal. Langkah Agung Laksono konsolidasi dilakukan untuk kembali menata ulang dan melakukan restrukturisasi organisasi baik di level DPD I dan DPD II, hingga tidak segan-segan melakukan pengantian kepengurusan yang dianggap tidak berpihak dengan kepengurusan Agung Laksono. Untuk membangun legitimasi publik atas keabsahan kepengurusannya, pihak agung laksono langsung melakukan safari politik ke Nasdem sekaligus menegaskan bahwa Golkar akan segera merapat ke KIH.


Apa yang akan terjadi di kemudian hari JIka Terus Konflik?

Konflik politik yang tidak kunjung selesai ini sejatinya telah menggerus banyak tenaga, baik di internal partai Golkar maupun masyarakat. Rasanya susah sekali untuk move on dan segera fokus untuk membangun bangsa. Bukan tidak mungkin akan terjadi perpecahan dalam tubuh Golkar jika terjadi secara berlarut-larut dan bisa saja Golkar akan tertinggal momentum penting Pilkada langsung. Keberadaan Golkar di daerah yang masih kuat dan perpecahan yang terjadi di tingkat kepengurusan DPP akan mengobrak-abrik soliditas partai di level daerah. Sudah barang tentu jika hal ini terjadi maka Golkar akan tidak dapat apa-apa dalam level pertarungan di Daerah.

Pada level Nasional pun saya kira akan terjadi hal yang sama, perpecahan kepengurusan ini akan berdampak pada soliditas fraksi golkar di senayan, dengan demikian Golkar akan kembali gigit jari karena tidak akan mendapatkan apa-apa dari pertarungan ini. Justru yang akan di untungkan adalah partai-partai seperti hal nya Demokrat, Nasdem, Gerindra, dan lain-lainnya. Selain itu, dari upaya memperoleh kemenangan dari pertarungan ini akan membuat konsentrasi dan fokus partai Golkar dalam capaian target partai dalam berbagai pemilu baik Pilkada maupun nasional akan terjadi penurunan secara drastis, hal ini dikarenakan energi mereka telah habis terkuras dalam pertarungan internal, juga akan kesulitan untuk mengkonsolidasi perpecahan di daerah. Dengan demikian dapat diyakini bahwa perolehan suara partai golkar akan anjlok sebagaimana nasib yang dialami partai Demokrat pada pemilu yang lalu, dan akan ditinggalkan oleh konstituennya pada saat mendatang.

Sebagai partai yang besar dan telah kenyang bermain dalam pangung politik, seharusnya mereka sesegera mungkin bisa keluar dari kemelut ini. Berlarut-larutnya konflik ini tidak akan membawa keuntungan bagi partai, namun hanya memuaskan hasrat politik sebagian orang saja dalam upayanya membangun dan mempertahankan kekuasaan. Capain partai golkar yang pasca reformasi hingga kini tetap dinobatkan sebagai partai terbesar diantara PDIP dan lainnya, seharusnya disadari sebagai sebuah kepercayaan masyarakat yang harus tetap dijaga dengan baik. Bukan justru berkonflik untuk berebut kekuasaan didalam, yang justru akan membawa dampak kerugian bagi partai sendiri.

Kisruh dualisme kepemimpinan Partai Golkar (PG) hingga hari ini masih pada tahapan negosiasi untuk mencari solusi bersama. Kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) dan Agung Laksono (AL) masing-masing mengutus juru rundingnya untuk mencari titik tengah kemufakatan Islah. Bukan PG jika tidak demikian, Partai yang tengah malang melintang dalam perpolitikan nasional ini memang dihuni oleh para senior yang namanya cukup diperhitungkan, sehingga tidak mudah bagi masing-masing elit untuk mengendorkan uratnya demi sebuah kemufakatan bersama. Selalu saja ada kepentingan dalam setiap bait perundingan politik, itu mungkin yang pantas disematkan. Dengan demikian, perundingan yang dihadiri oleh kedua belah kubu ini diwarnai berbagai manuver yang mengejutkan, dan terasa sulitnya untuk mencapai kata mufakat.

Pasca munas masing-masing kubu yang digelar di Bali dan Jakarta ini, memang semakin membuat PG semakin pelik. Tarik menarik kepentingan hadir secara dramatis dalam pergolakannya. Masing-masing kubu nampaknya tidak pula kendur semangatnya dalam bermanuver untuk mengklaim hasil munasnya lah yang paling absah. Keberadaan Menkumham dari pihak pemerintah sebagai lembaga yang nantinya akan mengabsahkan hasil munas pun ikut diseret-seret, hingga menkumham pun akhirnya bersikap, bahwa polemik PG dikembalikan ke Internal. Dengan demikian pertarungan kini berada pada lini internal untuk sesegera mungkin menyelesaikan persoalan perpecahan ini.
PG yang memiliki skill politik tingkat tinggi memang dipercaya akan mampu menyelesaikan polemik dualisme kepemimpinannya. Itu terbukti dengan dibentuknya juru runding yang akan menjadi jembatan kedua belah kubu untuk saling menurunkan ego nya untuk sesegera mungkin mencari kemufakatan demi masa depan PG.

Jalan Tengah Munas Bersama

Menakar kekuatan masing-masing kubu dalam dinamika untuk memuluskan kepentingannya, nampaknnya akan terjadi tarik menarik yang sama kuatnya. Butir kesepakatan yang masih menjadi ganjalan bagi masing-masing kubu adalah keberadaan Golkar di KMP. Pihak AL yang sedari awal berkepentingan untuk berada dalam pemerintahan Jokowi, nampaknya menemui jalan buntu dalam perundingan ini. Kubu ARB yang memang saat ini menjadi motor KMP dengan segala kepentingan bargaining politiknya, memang susah untuk keluar begitu saja dari KMP, karena disitulah PG memiliki nilai tawar tinggi dihadapan pemerintah.

Kubu AL yang sejatinya memang dibelakangnya berdiri JK sedari awal mendorong PG untuk sesegera mungkin merapatkan diri kepada kubu Jokowi. Hal inilah yang menjadi katub sebab perpecahan di tubuh PG sejatinya. Menurut berbagai kalangan praktisi dan pengamat politik memprediksi hasil akhir dari pertarungan antar kedua kubu ini adalah akan diadakan munas bersama. Munas bersama ini akan menjadi penting bagi PG untuk proses rekonsiliasi internal, pada akhirnya keputusan akan diserahkan secara utuh dalam arena munas tanpa ada tarik menarik dukungan seperti yang selama ini terjadi.

Munas bersama ini sejatinya adalah langkah terbaik untuk mencapai kesepakatan bersama dan mengakhiri perpecahan PG. PG yang lihai dalam permainan politiknya, nampaknya akan mengambil posisi strategis untuk kepentingan partai secara nasional. JIka Munas bersama ini tidak tercapai akan mustahil bagi PG untuk sesegera mungkin melakukan pembenahan dan evaluasi pencapaian dan target partai kedepan.

Manuver yang terjadi dilapangan disela-sela perundingan memang santer akan tercapai situasi munas bersama, bisa jadi tim perunding sendiri akan melakukan deal-deal tersendiri untuk bisa terselenggaranya munas bersama ini, jika kedua kubu berkeras untuk menolak hasil kompromi. Bahkan manuver yang terjadi saat perundingan, memungkinkan munas bersama tersebut akan meninggalkan kubu ARB dan AL, itu artinya munas bersama tersebut akan membawa nuansa baru dan meninggalkan jejak-jejak pertarungan kedua kubu.

Partai Golkar Bisa Mengikuti Jejak Untuk Menjadi Penyeimbang dan Non Blok

Skema yang dimainkan oleh Partai Demokrat (PD) untuk mengambil posisi non blok dalam pertarungan KIH dan KMP sejatinya sangat strategis. Letak posisi strategis itu diambil dalam upayanya membangun negosiasi dan tarik menarik kepentingan kedua belah kubu. Komposisi KMP dan KIH yang tidak akan mapan tanpa adanya PD sejatinya membawa keuntungan tersendiri bagi PD untuk meraup keuntungan politiknya. Posisi berada di tengah-tengah dari pertarungan kedua belah kubu nyatanya membawa hasil positif bagi PD ketika memainkan peranan sebagai penentu voting RUU Pilkada dan Perpu Pilkada. PD yang memiliki posisi strategis ini membuat KMP dan KIH seakan tak berdaya dalam mendulang kepentingannya.

Langkah politik yang diambil oleh PD ini ternyata juga santer terdengar dalam geliat perundingan dalam tubuh PG. posisi sebagai penyeimbang di prediksi akan dilakukan oleh PG setelah terganjal kesepakatan akan merapat ke KIH atau tetap di KMP. Posisi netral ini akan jelas menguntungkan bagi PG, karena kuatnya tarik menarik KIH dan KMP. Para elit golkar sadar betul posisi penyeimbang ini akan ditempuh, karena selama ini memang bukan spesialis menjadi oposisi, juga gengsi kuatnya pengaruh PG dalam KMP. Tentunya posisi penyeimbang akan membawa banyak keuntungan bagi PG dibanding berkeras dibawah bendera KMP yang jelas-jelas memang berbenturan dengan KIH.

Praktek politik pecah pangung yang dihadirkan oleh PG memang selalu saja mendulang keuntungan pragmatisme politik. Hal ini memang model permainan khas PG untuk selalu pragmatis dalam berpolitik. Pragmatisme politik yang ditempuh PG ini yang selama ini memposisikan PG selalu menjadi partai yang kuat baik ditingkat pusat maupun daerah.

Dengan demikian, aroma manis dari pertarungan pecah pangung ini sudah sedikit-sedikit mulai terasa. Partai secara internal akan semakin solid, dan bargaining politik dalam kekuasaan akan tetap mampu memainkan peranan dan ujung-ujungnya untuk 5 tahun kedepan, PG masih bisa menatap masa depan dengan penuh optimisme.